Tahun depan, Pemerintah Indonesia kabarnya bakal menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kabar ini bikin industri otomotif makin pusing, apalagi di tengah kondisi pasar yang lagi lesu.
Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, mengungkapkan kalau 2024 adalah salah satu tahun terberat untuk industri otomotif Indonesia. Penjualan mobil melorot, sampai-sampai Gaikindo harus memangkas target tahunan dari 1,1 juta kendaraan menjadi 850 ribu kendaraan saja.
“2024 ini bener-bener jadi tahun yang berat. Kami terpaksa revisi target penjualan karena realitas pasar yang tidak memungkinkan,” ujar Nangoi dalam pembukaan Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) di ICE BSD, Tangerang (22/11/2024).
Tantangan Bertubi-tubi: Suku Bunga, PPN, dan BBNKB
Di acara yang sama, Nangoi juga memprediksi tantangan nggak akan berhenti di 2024. Selain naiknya PPN, ada juga isu kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang bisa bikin harga kendaraan makin mahal.
“Industri otomotif ini sensitif banget sama perubahan harga. Ditambah lagi dengan suku bunga tinggi dan pajak-pajak baru, pertumbuhan industri ini bakal semakin berat,” lanjutnya.
Meski ada sedikit perbaikan ekonomi nasional, menurut Nangoi, faktor-faktor ini tetap jadi penghambat besar. Makanya, dia minta pemerintah lebih perhatian dengan memberikan stimulus untuk jaga kelangsungan pasar kendaraan.
Pemerintah Siapkan Insentif untuk Industri Otomotif
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, nggak menutup mata soal tantangan ini. Dia bahkan mengakui pentingnya kontribusi industri otomotif buat perekonomian nasional.
“Kami paham betul dampak besar yang diberikan industri otomotif. Saat ini, pemerintah lagi merumuskan program insentif dan stimulus untuk mendukung industri ini,” kata Agus.
Rencana insentif ini diharapkan bisa jadi angin segar buat industri otomotif yang lagi ngos-ngosan. Dengan langkah ini, pelaku industri berharap pasar kendaraan bisa tetap stabil meskipun dihantam berbagai tantangan di depan mata.
Dampak dari kenaikan pajak dan biaya tambahan lainnya tentu bakal bikin harga mobil dan motor melambung. Jadi, kalau kamu ada rencana beli kendaraan, mungkin ini saatnya pertimbangkan matang-matang sebelum aturan baru berlaku!