lagiPengen
  • Tau
  • Asoy
  • Tutorial
  • Zodiak
  • Gadget
  • Ngayab
  • Ngegas
No Result
View All Result
  • Login
lagiPengen
  • Tau
  • Asoy
  • Tutorial
  • Zodiak
  • Gadget
  • Ngayab
  • Ngegas
No Result
View All Result
  • Login
lagiPengen
  • Indeks
  • Lirik Lagu
  • Gadget
  • Asoy
  • Makan
  • Musik
  • Ngayab
  • Ngegame
  • Ngegas
  • Sehat
  • Tau
  • Tutorial
  • Update
  • Viral
  • Zodiak
ADVERTISEMENT
Home Ngegas
Perpanjang SIM Mati

SIM Mati Tanggal 27 November 2024 Masih Bisa Diperpanjang Hari Ini

BrozybyBrozy
November 28, 2024
in Ngegas
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kasih kabar baik buat kalian yang SIM-nya mati pas libur Pilkada kemarin. Jadi, kalau SIM kamu kedaluwarsa tepat tanggal 27 November 2024, tenang aja, kamu masih bisa perpanjang tanpa harus bikin baru. Tapi ingat, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi. Yuk, simak detailnya di bawah ini!

Aturan Umum Perpanjang SIM

Biasanya, kalau SIM mati bahkan cuma telat satu hari, kamu harus bikin SIM baru. Itu artinya, kamu harus:

  • Ikut ujian teori lagi.
  • Ikut ujian praktik lagi.

Hal ini sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Tapi karena libur Pilkada, layanan SIM tutup. Jadi, SIM yang mati pas tanggal 27 November 2024 tetap bisa diperpanjang di tanggal 28 November 2024.

Jadwal Pelayanan SIM Pasca Libur Pilkada

Berdasarkan akun X TMC Polda Metro Jaya, layanan di Satpas Daan Mogot, Gerai SIM DKI Jakarta, dan SIM Keliling ditutup pada hari Rabu (27/11/2024). Layanan kembali dibuka pada Kamis (28/11/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 27 November 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada hari Kamis tanggal 28 November 2024 dengan mekanisme perpanjangan,” tulis TMC Polda Metro Jaya.

BACA INI JUGA DEH

Hyundai dan ITB Masuki Tahap Akhir Riset AI

Hyundai dan ITB Masuki Tahap Akhir Riset AI

Juni 8, 2025
17
Gaet Aston Martin, realme Siap Hadirkan GT 7 Dream Edition

Gaet Aston Martin, realme Siap Hadirkan GT 7 Dream Edition

Mei 21, 2025
16

Catatan Penting:
Kalau SIM kamu mati di luar tanggal 27 November 2024, kamu nggak bisa klaim dispensasi ini. Jadi, jangan kelewat ya!

Syarat Perpanjangan SIM Mati

Supaya nggak ribet, siapkan dokumen ini sebelum ke lokasi:

Dokumen yang Dibutuhkan:

  1. KTP asli dan 2 lembar fotokopi.
  2. SIM asli yang mau diperpanjang + 2 lembar fotokopi.
  3. Surat keterangan kesehatan (bisa dibuat langsung di lokasi).
  4. Hasil tes psikologi (bisa online lewat situs atau aplikasi ePPsi SIM).
  5. Formulir pengajuan perpanjangan SIM (isi lengkap ya).

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu ke PP Nomor 76 Tahun 2022, berikut rincian biaya perpanjangan SIM:

Kategori SIM

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM A Umum: Rp 80.000
  • SIM B1 dan B1 Umum: Rp 80.000
  • SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
  • SIM C, C1, C2: Rp 75.000
  • SIM D, D1: Rp 30.000

Note: Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan, psikologi, dan asuransi.

Pastikan kamu datang tepat waktu ke lokasi layanan perpanjangan SIM. Jangan sampai SIM kamu benar-benar hangus ya, karena kalau terlewat kamu harus bikin SIM baru lagi.

Tags: Biaya Perpanjang SIMPerpanjang SIMSyarat Perpanjang SIM
Share1Tweet1Send
Brozy

Brozy

Zona bebas drama, tapi humor selalu diterima!

KONTEN TERKAIT

Hyundai dan ITB Masuki Tahap Akhir Riset AI

Hyundai dan ITB Masuki Tahap Akhir Riset AI

Juni 8, 2025
17
Gaet Aston Martin, realme Siap Hadirkan GT 7 Dream Edition

Gaet Aston Martin, realme Siap Hadirkan GT 7 Dream Edition

Mei 21, 2025
16

Pabrik Hyundai Bangun Fasilitas Baru di Pusat Pengolahan Daur Ulang Sampah

Mei 14, 2025
23

Discussion about this post

Kalian, lagiPengen apa?

  RANDOM BANGET
Cara Edit Foto Filter Brave Pink & Hero Green yang Lagi Viral, Cuma 1 Menit! September 3, 2025
Next
Prev
  • Contact
  • About us
  • Privacy Policy
  • ToS

© 2024 – PT. lagiPengen Berdikari

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Lirik Lagu
  • Gadget
  • Asoy
  • Makan
  • Musik
  • Ngayab
  • Ngegame
  • Ngegas
  • Sehat
  • Tau
  • Tutorial
  • Update
  • Viral
  • Zodiak

PT. lagiPengen Berdikari
© 2024

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.