Sinemaku Pictures kembali menghadirkan film emosional yang menggugah hati berjudul “Perayaan Mati Rasa”, karya ketiga dari sutradara, produser, sekaligus aktor berbakat Umay Shahab. Film ini akan mulai tayang di bioskop seluruh Indonesia pada 29 Januari 2025.
“Perayaan Mati Rasa” menceritakan perjuangan Ian Antono (Iqbaal Ramadhan), seorang anak pertama yang mengejar mimpinya di dunia musik bersama band indie Midnight Serenade. Namun, perjalanan Ian penuh tantangan, terutama setelah kehilangan kedua orangtuanya secara mendadak, yang memaksanya menghadapi rasa kehilangan mendalam. Kakaknya, Uta (Umay Shahab), adalah podcaster terkenal yang juga menghadapi konflik emosional dengan keluarga.
Film ini diperkuat oleh deretan aktor ternama seperti Dwi Sasono, Unique Priscilla, Devano Danendra, Dul Jaelani, Randy Danistha, hingga penampilan spesial dari Iga Massardi dan Romantic Echoes. Selain menyuguhkan cerita yang mengharukan, “Perayaan Mati Rasa” juga menghadirkan musik orisinal dari band fiksi Midnight Serenade, yang benar-benar dirilis di dunia nyata, termasuk single utama berjudul “Laut”.
Menurut Umay Shahab, film ini adalah refleksi personal tentang ketakutannya kehilangan orangtua. “Saya ingin menyampaikan cerita ini secara jujur, tentang bagaimana kakak-beradik yang berbeda jalur hidup saling menguatkan di tengah kehilangan besar,” ujar Umay.
Iqbaal Ramadhan juga mengungkapkan tantangan dalam mendalami karakter Ian. “Ada banyak lapisan emosi dalam karakter ini yang harus disampaikan secara subtil namun tetap terasa manusiawi,” katanya.
Sebagai pembuka tahun 2025, produser eksekutif Prilly Latuconsina menyebut film ini sebagai langkah baru Sinemaku Pictures untuk menyampaikan isu-isu relevan lintas generasi. Film ini mengangkat tema pencarian validasi, konflik keluarga, hingga nilai-nilai pengasuhan yang dapat menjadi refleksi bersama.
Jangan lewatkan perjalanan emosional “Perayaan Mati Rasa” mulai 29 Januari 2025. Untuk informasi lebih lanjut, ikuti akun Instagram resmi Sinemaku Pictures.
Discussion about this post